photo err_zps7814d1f1.jpg" />  photo errcopy3copy_zpsfde2cdef.jpg" />  photo errcopy_zps0a4e2d63.jpg" />  photo errcopy2_zpsfbc9ee55.jpg" />
Panwascam Wonoasih : Berkontribusi Untuk Demokrasi

Minggu, 07 April 2013

Peta rawan konflik



PETA RAWAN KONFLIK DI WILAYAH KECAMATAN WONOASIH

           Setelah diadakan audensi  dan silaturahim kepada tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, serta pemegang otoritas keamanan daerah wonoasih ( KAPOLSEKTA  Wonoasih ), telah terserap informasi  tentang sentral kerawanan-kerawanan yang terkemas dalam IPOLEKSOSBUDHANKAM  ( IDEOLOGI, POLITIK,  EKONOMI, SOSIAL  BUDAYA SERTA  PERTAHANAN DAN KEAMANAN )
1.       IDEOLOGI
Dalam bidang ideologi keagamaan kerawanan perpecahan dan beda pendapat berkenaan dengan keyakinan dalam beragama yaitu:
Terdapat kelompok  JAT (Jamaah Anshorut Tauhid ) terletak di wilayah Sumber Taman berbatasan Sumber Taman dan Kedung Asem.
2.       POLITIK
a.       Banyaknya pendukung yang fanatik terhadap calon - calon Walikota dan Wakil Walikota Khususnya di wilayah Selatan yaitu :
 1.Kedung Galeng                        : RW 04 dan  RW 05
2. Kelurahan Kedung Asem         : RW 07
3. Kelurahan Wonoasih                : RW 03
4. Kelurahan Sumber Taman       : RW 02
5. Kelurahan Pakistaji                  :  Wilayah utara
6. Kelurahan Jrebeng Kidul         :  RW 01 Wilayah utara
b.      Terdapat  Rumah anggota DPRD Kota Probolinggo yaitu ;
1.       Bpk Eko laksono, ( di Kelurahan Pakistaji )
2.       Bpk Abdul Azis, S.Sos,S.Kom  ( Wilayah Kelurahan Wonoasih )
3.       Bpk. Tohamsi, SH ( Kelurahan Sumber Taman )
Sehingga terdeteksi pendukung-pendukung dari masing-masing anggota legislatif tersebut.

3. EKONOMI
      Kerawanan Konflik yang perlu diwaspadai adalah adanya pasar sapi dan pasar kambing yang baru sebagai akses ekonomi masyarakat ,yang  berlokasi di wilayah kelurahan wonoasih dimana masyarakat masih belum siap untuk dipindahkan ke tempat Pasar Sapi dan Pasar Kambing yang baru ,mengingat sarana dan prasarana yang  kurang baik seperti akses untuk truk yang di pasar baru masih belum bisa masuk. Jika ini dipaksakan akan menimbulkan konflik yang besar dan hal ini juga perlu diwaspadai agar tidak ditunggangi  dan dimanfaatkan oleh partai politik yg notabenenya akan menjurus pada konflik  baik ekonomi di masyarakat.

4. SOSIAL  BUDAYA
 Terjadi kerawanan konflik antar masyarakat sehubungan dengan adanya isu santet yang menimbulkan Perpecahan dan permusuhan, terekam informasinya terdapat di jl. Klengkeng Kelurahan Wonoasih, Gang Melati  kelurahan Kedung Asem.

5. PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Dalam masalah keamanan terbagi dalam 3 macam/ bentuk yaitu :
a. Curanmor / pencurian kendaraan bermotor. Secara keseluruhan banyak terjadi didaerah perbatasan wilayah kecamatan, sehingga proses pendeteksian wilayah hukum sering berbenturan, seperti  batas   wilayah selatan perbatasan dengan Leces dan  Bantaran.
b. Terjadinya trek-trekan atau balapan liar di jalan Wonoasih dan Jl. Lumajang
c.  Curwan / pencurian hewan, hal ini banyak terjadi di wilayah Selatan Kelurahan Kedung asem, Kedung  Galeng , Jrebeng Kidul dan Wonoasih.


Titik rawan pelanggaran dalam pemungutan suara sebagai berikut 
Perbawaslu No. 6 Tahun 2012

Pasal 11

Pengawasan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dilakukan dengan memperhatikan kemungkinan titik rawan pelanggaran, antara lain: 

a.    pembukaan kotak suara dan/atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan;
b.    adanya saksi pasangan calon yang tidak membawa surat mandat;
c.    adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap atau daftar pemilih tambahan memberikan suara;
d.    adanya Warga Negara yang berhak untuk memilih dan terdaftar di daftar pemilih sementara tetapi tidak diberikan hak memilih;
e.    adanya Warga Negara yang terdaftar dalam daftar pemilih sementara tetapi tidak berhak untuk memilih namun diberikan hak memilih;
f.     adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat dan terdaftar dalam daftar pemilih tambahan tetapi memberikan suaranya;
g.    adanya pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali;
h.   petugas KPPS meminta pemilih memberikan tanda khusus, menandatangani, atau menuliskan nama atau alamatnya pada surat suara yang sudah digunakan;
i.     KPPS tidak menindaklanjuti keberatan yang diajukan oleh saksi maupun masyarakat;
j.     petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh pemilih sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah;
k.    penggunaan surat suara cadangan tidak dibuatkan berita acara;
l.     penghitungan suara dimulai sebelum waktunya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
m.  penghitungan suara dilakukan dengan suara yang kurang jelas;
n.   penghitungan suara dicatat dengan tulisan yang kurang jelas;
o.    saksi pasangan calon, Pengawas Pemilu Lapangan, dan warga masyarakat tidak dapat menyaksikan proses penghitungan suara secara jelas;
p.    penghitungan suara dilakukan di tempat lain di luar tempat dan waktu yang telah ditentukan;
q.    terjadi ketidakkonsistenan dalam menentukan surat suara yang sah dan surat suara yang tidak sah;

r.    kemungkinan terjadinya intimidasi dan teror baik terhadap pemilih, saksi pasangan calon, Panwaslu, dan Anggota KPPS yang menyelenggarakan pemungutan dan penghitungan suara;
s.    kemungkinan terjadinya manipulasi terhadap proses serta hasil pemungutan dan penghitungan suara
t.     kemungkinan adanya upaya menggagalkan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara;
u.   kemungkinan terjadinya politik uang pada masa pemungutan dan penghitungan suara;
v.    kemungkinan tidak netralnya KPPS dalam proses pemungutan dan penghitungan suara; dan
w.   adanya intervensi dari pihak yang berkepentingan. 

yang ingin mempunyai PERBAWASLU No 06 Tahun 2012 silahkan  Download










1 komentar:

  1. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
    Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.

    Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

    BalasHapus