photo err_zps7814d1f1.jpg" />  photo errcopy3copy_zpsfde2cdef.jpg" />  photo errcopy_zps0a4e2d63.jpg" />  photo errcopy2_zpsfbc9ee55.jpg" />
Panwascam Wonoasih : Berkontribusi Untuk Demokrasi

Rabu, 21 Agustus 2013

Lowongan PPL tambahan Se Kecamatan Wonoasih



Assalamu'alaikum Wr. Wb.

1.   Dasar
a. Undang undang no 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum
b. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah yang telah dirubah dengan Undang-Undang No 12 Tahun 2008 tentang perubahan Undang-undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
2.  Bahwa menindak lanjuti Surat Edaran Bawaslu RI yang diteruskan kepada Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan No: 418/BAWASLU-PROV/JTM/VIII/2013 tentang Pembentukan pengawas Pemilu Lapangan (PPL) tambahan, maka dengan ini kami sampaikan pengumuman untuk disampaikan ke seluruh warga dengan ketentuan sebagai berikut:
Menyampaikan surat Lamaran dan Surat Permohonan pendaftaran tulisan tangan  tinta hitam dengan melampirkan :

  • Fotocopy legalisir KTP yang masih berlaku (2 lembar);  
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 (2 lembar) ;
  • Daftar riwayat hidup; ( bisa didownload di bawah )
  • Fotocopy ijazah pendidikan formal dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah s.d SLTA/Sederajat, Khusus Ijazah SLTA yang disahkan oleh pejabat yang berwenang
  • Keterangan tentang pengetahuan dan keahlian: berupa fotocopy sertifikat,atau publikasi dan/atau karya tulis yang dapat menunjukkan bahwa calon memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu dan pengawasan pemilu;   
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dibuktikan dengan surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah termasuk Puskesmas;
  • Surat Keterangan tidak pernah dipidana Lebih dari 5 tahun dari Pengadilan.
  • Mengisi Formulir  pernyataan-pernyataan kelengkapan persyaratan yang disediakan Panwascam Wonoasih.    

Waktu dan Tempat Pendaftaran :

1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 Agustus 2013, pukul 09.00 – 14.00 dan   ditutup pada tanggal 25 Agustus  2013, pukul 14.00
2. Tempat Pendaftaran :   di Kantor Panwaslu Kecamatan Wonoasih,Jl. Jeruk No 01  (Kantor Kecamatan Wonoasih). 
3. Pelaksanaan fit and proper tes dilakukan:
  • tanggal  : 23- 25 Agustus 2013
  • Pukul : 10.00 WIB 
                                                                              
Keterangan : Persyaratan dimasukkan dalam amplop coklat besar dan ditujukan kepada      Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Wonoasih di Probolinggo.

  
Untuk mendownload : Persyaratan

Untuk mendownload :  Surat Pernyataan


Tidak ada komentar: