TUGAS DAN
WEWENANG PANWASLU KECAMATAN
A.
mengawasi
tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan yang meliputi:
1. pemutakhiran
data pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan daftar pemilih
sementara dan daftar pemilih tetap;
2.
pelaksanaan
kampanye;
3.
logistik
Pemilu dan pendistribusiannya;
4.
pelaksanaan
pemungutan dan penghitungan suara hasil Pemilu;
5.
pergerakan
surat suara dari TPS sampai ke PPK;
6. proses
rekapitulasi suara yang dilakukan oleh PPK dari seluruh TPS; dan Pelaksanaan
penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan;
B. menerima
laporan dugaan pelanggaran terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu yang
dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu sebagaimana dimaksud pada huruf a;
C. menyampaikan
temuan dan laporan kepada PPK untuk ditindaklanjuti;
D. meneruskan
temuan dan laporan yang bukan menjadi kewenangannya kepada instansi yang
berwenang;
E. mengawasi
pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu;
F. memberikan
rekomendasi kepada yang berwenang atas temuan dan laporan mengenai tindakan
yang mengandung unsur tindak pidana Pemilu; dan
G. melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
KEWAJIBAN PANWASLU KECAMATAN :
A. bersikap
tidak diskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya;
B. menyampaikan
laporan kepada Panwaslu Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya dugaan tindakan
yang mengakibatkan terganggunya tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat
kecamatan;
C. menyampaikan
laporan pengawasan atas tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kerjanya
kepada Panwaslu Kabupaten/Kota;
D. menyampaikan
temuan dan laporan kepada Panwaslu Kabupaten/Kota berkaitan dengan adanya
dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PPK yang mengakibatkan terganggunya
penyelenggaraan tahapan Pemilu di tingkat kecamatan; dan
E. melaksanakan
kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
apa arti dari politik kepentingan dan politik kekuasaan .mohon infonya
BalasHapusGoodluck dan salam kenal utk seluruh anggota dan staf Panwascam Wonoasih
BalasHapus